Kejadiannya sebenarnya sudah cukup lama, hari jum’at 3 minggu yang lalu. Tapi baru sekarang ada mood mau nulis blog
. Selain itu shock atas peristiwa tersebut juga sudah hilang
.
Ceritanya hari itu sekitar pukul 10 pagi saya sedang mencari alamat sebuah kantor majalah. Saya mengemudikan mobil di jalan H.R. Rasuna Said dari arah utara hendak menuju jalan Jendral Gatot Subroto ke arahTebet.
Karena tidak terbiasa melewati jalan itu saya baru menyadari bahwa saya harus masuk ke jalur lambat. Di depan saya juga ada mobil lain yang melakukan hal yang sama. Saya pun segera pindah ke jalur lambat. Namun tiba-tiba ada seorang polisi yang menyuruh saya berhenti. Saya pun segera berhenti.
Saya pun disuruh menyerahkan SIM dan STNK. Karena tidak merasa salah, saya bertanya sebab-sebab saya diberhentikan. Pak polisi menjawab bahwa saya melanggar rambu karena pindah jalur cepat ke jalur lambat di tempat yang tidak seharusnya. Lantas saya segera meminta maaf karena tidak tahu sekaligus menyampaikan beberapa argumen:
- Ada mobil lain tadi, kenapa tidak diberhentikan juga?
- Jarang lewat sini, jadi kesalahan tidak disengaja karena tidak tahu.
- Sedang mencari alamat, diperkuat dengan posisi ibu saya di sebelah yang sedang membuka-buka peta Jakarta.
Ternyata strategi minta maaf saya berhasil. Pak polisi tidak jadi menilang saya, beliau hanya memberi teguran dan sayapun diperbolehkan pergi.
![]()

12 comments
Comments feed for this article
Trackback link
http://rendra.web.id/2006/08/18/hampir-ditilang/trackback/